|
Kamis, 14 Januari 2010 |
|
“Dari Relawan Untuk Relawan”, ini kalimat yang sangat tepat untuk menggambarkan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh Yappika. Selasa tanggal 5 Januari 2010, Yappika mengadakan pelatihan “Tutor Keaksaraan Fungsional”. Pelatihan ini diadakan dengan maksud untuk membekali relawan yang akan menjadi tutor dalam program pembelajaran Keaksaraan Fungsional bagi perempuan (Ibu).
Program Pembelajaran Keaksaraan Fungsional bagi
Perempuan (Ibu) merupakan salah satu program Yappika yang akan diadakan
pada tahun 2010 ini. Program ini ingin memberdayakan
perempuan khususnya para ibu yang mengalami buta aksara. Kenapa hanya
untuk para ibu yang buta aksara? Alasannya karena ibu punya andil besar mendidik anak dalam keluarga. Jika ibunya tidak mempunyai
kemampuan yang cukup maka akan berpengaruh terhadap perkembangan anak.
Selain itu, jika dilihat dari jumlah angka buta akasara di Indonesia,
64% nya adalah perempuan, yaitu sebanyak 6,3 juta jiwa.
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
Senin, 30 November 2009 |
|
Senin, 23 November 2009 lalu, YAPPIKA menghadiri
diskusi publik penggalangan aspirassi atas Revisi UU Keormasan (UU No. 8/1985) yang
diselenggarakan oleh PIRAC. Revisi UU ini sempat mengemuka pada periode legislatif yang lalu namun belum sampai disahkan karena desakan berbagai unsur masyarakat
sipil. Banyak organisasi masyarakat sipil (OMS) yang tidak setuju dengan UU No.
8 Tahun 1985 dan mengusulkan untuk dicabut. UU ini memberikan legitimasi bagi
pemerintah untuk membekukan pengurus organisasi kemasyarakatan dan dapat
membubarkan organisasi kemasyarakatan (lihat pasal 13,14 dan 15 UU 8/1985).
Nampaknya pasal inilah yang dinilai sudah tidak sesuai dengan konteks Indonesia saat
ini sehingga Departemen Dalam Negeri sedang mempersiapkan RUU OMS (Organisasi
Masyarakat Sipil) sebagai revisi UU No. 8 Tahun 1985.
Diskusi publik menghadirkan 3 pembicara yaitu: Dr Suhatmansyah, Dirjen
Kesbanglinmas Depdagri, Ridaya Laode (Koordinator Koalisi Nasional PWYP) dan
Rustam Ibrahim, Ketua Pokja Akuntabilitas yang juga masuk dalam tim Depdagri
dalam menggagas RUU OMS ini.
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
Kamis, 12 November 2009 |
Selasa, 10 November 2009 02:40 WIB (Media Indonesia Online)
JAKARTA--MI: Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan rancangan sistem jaminan kesehatan semesta yang akan mencakup seluruh populasi. "Kami sedang membuat roadmap Jaminan Kesehatan Semesta 2014," katanya saat melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (9/11), yang dipimpin Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning Proletariati.
Dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri 46 anggota komisi itu Endang mengatakan, penyusunan rancangan sistem jaminan kesehatan semesta ditargetkan selesai dalam 100 hari kerja pertamanya. "Sekarang masih meminta masukan dari para ahli dari universitas dan organisasi profesi terkait untuk menyusun ini," kata Menkes.
Menkes sebelumnya mengatakan, Jamkesmas secara bertahap akan dikelola menggunakan sistem asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan, katanya, akan menjangkau seluruh populasi, tidak hanya masyarakat miskin saja. "Premi masyarakat miskin tetap ditanggung pemerintah, yang bekerja (ditanggung) oleh perusahaan, yang mampu bayar sendiri," kata Endang lagi.
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|
| Hasil 1 - 7 dari 74 |