|
DEKLARASI GERAKAN OPOSISI RAKYAT |
|
|
|
Senin, 26 Oktober 2009 |
|
Pada tanggal 21 Oktober 2009
Yappika bersama Kontras, Komunitas Rupin Bogor- ICW, Walhi Nsaional, UPC dan
lain-lain mendeklarasikan Gerakan Oposisi Rakyat. Gerakan ini berangkat dari
keprihatinan atas terkonsentrasinya kekuatan politik formal pada satu kelompok
politik, keprihatinan atas “mandulnya” kekuatan partai politik untuk mengambil
peran mulia sebagai oposisi sejati, keprihatinan atas mengemukanya praktik
politik transaksional dengan wujud bagi-bagi kursi kekuasaan baik di eksekutif
maupun legislatif, keprihatinan atas menguatnya upaya pembungkaman dan
kriminalisasi terhadap aktivis HAM dan pro demokrasi, lingkungan hidup, anti
korupsi dan organisasi rakyat seperti: nelayan, petani, buruh dan perempuan
yang secara konstitusional memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh
Indonesia juga keprihatinan atas belum tercapainya kesejahteraan rakyat dan
keadilan bagi korban pelanggaran HAM.
Atas sejumlah keprihatinan
tersebut, kalangan mayarakat sipil mendeklarasikan GERAKAN OPOSISI RAKYAT.
Gerakan ini akan melakukan fungsi kontrol ekstraparlementer terhadap rejim yang
berkuasa dengan memastikan terpenuhinya hak-hak rakyat. Gerakan oposisi rakyat mengajak dan menyerukan
kepada seluruh rakyat Indonesia untuk:
- Meningkatkan solidaritas dan soliditas antara warga
negara sebagai modal dasar demokrasi
- Menjaga capaian proses demokrasi yang telah diraih
dengan tetap kritis
- Mengambil inisiatif dan mengembangkan sikap kritis
terhadap segala kebijakan negara dalam pola-pola terorganisir.
(Sumber: siaran pers Gerakan Oposisi Rakyat)
|