yappika.or.id

Selamat Datang di YAPPIKA
Pelatihan Keaksaraan Fungsional "Dari Relawan untuk Relawan" Cetak E-mail
Kamis, 14 Januari 2010
“Dari Relawan Untuk Relawan”, ini kalimat yang sangat tepat untuk menggambarkan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh Yappika. Selasa tanggal 5 Januari 2010, Yappika mengadakan pelatihan “Tutor Keaksaraan Fungsional”. Pelatihan ini diadakan dengan maksud untuk membekali relawan yang akan menjadi tutor dalam program pembelajaran Keaksaraan Fungsional bagi perempuan (Ibu).
 
Program Pembelajaran Keaksaraan Fungsional bagi Perempuan (Ibu) merupakan salah satu program Yappika yang akan diadakan pada tahun 2010 ini. Program ini ingin memberdayakan perempuan khususnya para ibu yang mengalami buta aksara. Kenapa hanya untuk para ibu yang buta aksara? Alasannya karena ibu punya andil besar mendidik anak dalam keluarga. Jika ibunya tidak mempunyai kemampuan yang cukup maka akan berpengaruh terhadap perkembangan anak. Selain itu, jika dilihat dari jumlah angka buta akasara di Indonesia, 64% nya adalah perempuan, yaitu sebanyak 6,3 juta jiwa.
Baca selengkapnya...
 
Ayo Bantu 6,3 juta Ibu Indonesia Belajar Membaca Cetak E-mail
Senin, 14 Desember 2009

Donasi Gerakan Penguatan Perempuan agar Mereka Berdaya

Mampu membaca dan menulis adalah gerbang ilmu dan keberdayaan. Namun, di era milenium ini, ada sebagian rakyat Indonesia khususnya perempuan miskin tidak bisa baca tulis. Data Diknas tahun 2009, terdapat 9,76 juta penduduk usia 15 tahun ke atas masih buta aksara, dimana 64% atau sekitar 6,3 juta di antaranya adalah perempuan. Dukungan layak diberikan kepada para ibu dan calon ibu yang tidak bisa baca tulis ini agar mereka lebih berdaya. YAPPIKA dan Dompet Dhuafa menggalang dukungan publik untuk melatih dan mendampingi para ibu belajar membaca.

Donasi dapat disalurkan ke rekening Bank Mandiri 006.00.0036529.0. a.n. YAPPIKA atau CIMB Niaga 502-01-00026-00-8 a.n. Yayasan Dompet Dhuafa.

Informasi lebih lanjut: Elita (YAPPIKA: 021 – 819 1623, www.yappika.or.id), Arlina (Dompet Dhuafa: 021 - 741 6050, www.dompetdhuafa.or.id). 

 
Depdagri Dorong Revisi UU Ormas Cetak E-mail
Senin, 30 November 2009
Senin, 23 November 2009 lalu, YAPPIKA menghadiri diskusi publik penggalangan aspirassi atas Revisi UU Keormasan (UU No. 8/1985) yang diselenggarakan oleh PIRAC. Revisi UU ini sempat mengemuka pada periode legislatif yang lalu namun belum sampai disahkan karena desakan berbagai unsur masyarakat sipil. Banyak organisasi masyarakat sipil (OMS) yang tidak setuju dengan UU No. 8 Tahun 1985 dan mengusulkan untuk dicabut. UU ini memberikan legitimasi bagi pemerintah untuk membekukan pengurus organisasi kemasyarakatan dan dapat membubarkan organisasi kemasyarakatan (lihat pasal 13,14 dan 15 UU 8/1985). Nampaknya pasal inilah yang dinilai sudah tidak sesuai dengan konteks Indonesia saat ini sehingga Departemen Dalam Negeri sedang mempersiapkan RUU OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) sebagai revisi UU No. 8 Tahun 1985.
Diskusi publik menghadirkan 3 pembicara yaitu: Dr Suhatmansyah, Dirjen Kesbanglinmas Depdagri, Ridaya Laode (Koordinator Koalisi Nasional PWYP) dan Rustam Ibrahim, Ketua Pokja Akuntabilitas yang juga masuk dalam tim Depdagri dalam menggagas RUU OMS ini.  
Baca selengkapnya...
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 17 - 24 dari 138

Kategori

Cari

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Syndicate

Anda dapat berpartisipasi bersama kami. Kirimkan artikel Anda ke:
yappika@indosat.net.id

STATISTIK

Pencatatan data sejak: 2008-09-04
Kunjungan hari ini: 18
Kunjungan bulan ini: 437
Total kunjungan: 79027

Site Language

Agenda Kegiatan

No events