|
Jumat, 31 Oktober 2008 |
|
Bola salju perumusan kebijakan pelayanan publik kelihatannya terus menggelinding ke berbagai belahan Indonesia. Dimulai dari Jakarta, Komisi II DPR RI saat ini tengah menggodok RUU Pelayanan Publik yang diusulkan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan). Proses pembahasan RUU ini dikawal ketat oleh Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) yang telah memberikan sejumlah masukan mengenai jaminan pemenuhan hak-hak dasar warga negara dengan memperhatikan kelompok-kelompok rentan. Rapat-rapat pembahasan RUU Pelayanan Publik selalu dihadiri oleh MP3 sebagai fraksi 'balkon'. Mp3 pun proaktif mengundang anggota DPR dan perwakilan dari Menpan dalam beberapa diskusi untuk berbagi informasi dan memberikan masukan. Kali ini, giliran Nanggroe Aceh Darussalam turut menggulirkan isu pengaturan pelayanan publik dengan menyusun rancangan Qanun pelayanan publik. Kabarnya Raqan (Rancangan Qanun) ini merupakan usul inisiatif DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh). Anda tertarik untuk mempelajari Raqan ini, silahkan klik disini! |
|
|
Jumat, 31 Oktober 2008 |
|
Pengarusutamaan gender seringkali terjadi baru pada tataran konsep dan retorika, namun masih sulit untuk mengejewantahkannya dalam tataran praktek, misalnya bagaimana memasukkannya dalam konsep program hingga implementasinya dalam berbagai kegiatan yang dikelola oleh beragam LSM. Hal ini disadari pula oleh Yappika bersama para mitra utamanya dalam menjalankan program Acehnese Civil Society Organization Strengthening (ANCORS) yang telah berjalan hampir 4 tahun. Kesadaran ini ditindaklanjuti dengan melakukan review mendalam untuk menggali sejauh mana aspek-aspek gender telah dijalankan, apa saja capaian serta pembelajaran yang diperoleh. Review ini dilakukan dalam sebuha lokakarya yang melibatkan Yappika, Aceh Development Fund (ADF) dan IMPACT di Banda Aceh tanggal 28 – 29 Oktober 2008. |
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
Kamis, 09 Oktober 2008 |
|
Yayasan Pengembangan Sumber Daya Insani (YPSDI) menyerahkan draft rancangan Qanun Pendidikan kepada Panitia Legislatif DPRK Aceh Besar dalam acara lokakarya Pendidikan Aceh Besar tanggal 25 September 2008 di Asrama Haji Banda Aceh. Direktur Eksekutif YPSDI dalam kesempatan itu berharap kepada pihak DPRK agar draft ini dapat menjadi draft inisiatif dan dapat dijadikan draft awal serta menjadi Qanun prioritas untuk dibahas dalam tahun ini. Selain diserahkan kepada Panleg DPRK, foto copy draft Qanun juga diserahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar. Oleh tim YPSDI |
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|
| Hasil 57 - 64 dari 138 |