|
Senin, 31 Mei 2010 |
|
SIARAN PERS MASYARAKAT PEDULI PELAYANAN PUBLIK (MP3)
Rabu, 28 April 2010, Sragen (Espos). Forum Masyarakat
Sragen (Formas) mendesak Pemerintah kelurahan dan kecamatan di Bumi Sukowati
agar mencantumkan maklumat pelayanan publik sebagaimana amanat dari UU 25/2009
tentang Pelayanan Publik. Pejabat yang
tak menaati aturan itu diancam sanksi pemecatan. Selain itu Ketua Formas, Andang Basuki juga
mengungkapkan, berdasarkan UU 25/2009, pejabat yang tidak memenuhi ketentuan
dalam aturan yang ada, maka akan diancam dengan sanksi pemecatan. Dia menambahkan, sejauh ini Formas melihat
belum menemukan transparansi pelayanan di sejumlah desa dan kecamatan di
Sragen.
Cuplikan berita diatas, merupakan suatu gambaran mengenai penantian
masyarakat yang cukup panjang terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang
lebih baik dan lebih transparan, terutama setelah lahirnya UU nomor 25 tahun
2009 tentang Pelayanan Publik.
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
Jumat, 30 April 2010 |
|
“Saya mah terima kasih
sekali kalau ada yang masih mau ngajarin kami yang gak sekolah. Apalagi pak
guru dan bu gurunya juga enak cara ngajarnya. Saya jadi semakin semangat
belajar biar pinter dan mengetahui apa yang belum saya ketahui”. Hasanah,
42 tahun
Program keaksaraan fungsional untuk
ibu-ibu buta aksara, yang didukung oleh donasi publik, sudah menapaki bulan
ketiga di kelurahan Marunda, tepatnya di RW 02, Jakarta Utara. Pembelajaran
yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu ini ternyata menjadi rutinitas yang
ditunggu-tunggu oleh warga belajar karena keinginan secepatnya dapat membaca
dan menulis. Tidak ada halangan bagi mereka untuk mengikuti pembelajaraan
meskipun fungsi penglihatannya sudah agak rabun.
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
Jumat, 30 April 2010 |
|
YAPPIKA dan Dompet Dhuafa mengucapkan banyak terima kasih kepada para
donatur yang telah mengirimkan donasi ke rekening YAPPIKA maupun secara
langsung diserahkan di kantor YAPPIKA untuk program pengentasan ibu buta
aksara. Selama periode Desember 2009 - Maret 2010, sebanyak Rp.
15.110.000 (lima belas juta seratus sepuluh ribu rupiah)
telah diterima oleh YAPPIKA. Daftar donatur yang berdonasi melalui
rekening Dompet Dhuafa disajikan terpisah.
Berikut ini adalah daftar donasi yang telah diterima melalui YAPPIKA
sampai dengan tanggal 30 Maret 2010:
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|
| Hasil 9 - 16 dari 138 |