yappika.or.id

Selamat Datang di YAPPIKA
Pemerintah Melanggar Komitmen UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Cetak E-mail
Senin, 31 Mei 2010

SIARAN PERS MASYARAKAT PEDULI PELAYANAN PUBLIK (MP3)

Rabu, 28 April 2010, Sragen (Espos). Forum Masyarakat Sragen (Formas) mendesak Pemerintah kelurahan dan kecamatan di Bumi Sukowati agar mencantumkan maklumat pelayanan publik sebagaimana amanat dari UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.  Pejabat yang tak menaati aturan itu diancam sanksi pemecatan.  Selain itu Ketua Formas, Andang Basuki juga mengungkapkan, berdasarkan UU 25/2009, pejabat yang tidak memenuhi ketentuan dalam aturan yang ada, maka akan diancam dengan sanksi pemecatan.  Dia menambahkan, sejauh ini Formas melihat belum menemukan transparansi pelayanan di sejumlah desa dan kecamatan di Sragen.

Cuplikan berita diatas, merupakan suatu gambaran mengenai penantian masyarakat yang cukup panjang terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik dan lebih transparan, terutama setelah lahirnya UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

 

Baca selengkapnya...
 
Keaksaraan Fungsional di Marunda Cetak E-mail
Jumat, 30 April 2010

Saya mah terima kasih sekali kalau ada yang masih mau ngajarin kami yang gak sekolah. Apalagi pak guru dan bu gurunya juga enak cara ngajarnya. Saya jadi semakin semangat belajar biar pinter dan mengetahui apa yang belum saya ketahui”. Hasanah, 42 tahun

Program keaksaraan fungsional untuk ibu-ibu buta aksara, yang didukung oleh donasi publik, sudah menapaki bulan ketiga di kelurahan Marunda, tepatnya di RW 02, Jakarta Utara. Pembelajaran yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu ini ternyata menjadi rutinitas yang ditunggu-tunggu oleh warga belajar karena keinginan secepatnya dapat membaca dan menulis. Tidak ada halangan bagi mereka untuk mengikuti pembelajaraan meskipun fungsi penglihatannya sudah agak rabun.

Baca selengkapnya...
 
Donasi Untuk Ibunda Melalui YAPPIKA Cetak E-mail
Jumat, 30 April 2010

YAPPIKA dan Dompet Dhuafa mengucapkan banyak terima kasih kepada para donatur yang telah mengirimkan donasi ke rekening YAPPIKA maupun secara langsung diserahkan di kantor YAPPIKA untuk program pengentasan ibu buta aksara. Selama periode Desember 2009 - Maret 2010, sebanyak Rp. 15.110.000 (lima belas juta seratus sepuluh ribu rupiah) telah diterima oleh YAPPIKA. Daftar donatur yang berdonasi melalui rekening Dompet Dhuafa disajikan terpisah.

Berikut ini adalah daftar donasi yang telah diterima melalui YAPPIKA sampai dengan tanggal 30 Maret 2010:

Baca selengkapnya...
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 9 - 16 dari 138

Kategori

Cari

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Syndicate

Anda dapat berpartisipasi bersama kami. Kirimkan artikel Anda ke:
yappika@indosat.net.id

STATISTIK

Pencatatan data sejak: 2008-09-04
Kunjungan hari ini: 18
Kunjungan bulan ini: 437
Total kunjungan: 79027

Site Language

Agenda Kegiatan

No events