| Diskusi Terbatas: “Disappearances and Truth Seeking; the Case of Disappearances 97-98” |
| Selasa, 10 November 2009 | |
|
Selasa, 3 November pukul 18.00 WIB, YAPPIKA hadir dalam diskusi terbatas dengan tema “Disappearances and Truth Seeking; the Case of Disappearances 97-98” yang diselenggarakan di Ikatan Orang hilang Indonesia (IKOHI). Diskusi ini menindaklanjuti Rekomendasi DPR dalam Kasus Penghilangan Aktivis ’97-98” yang disampaikan pada sidang paripurna DPR tanggal 28 Agustus 2009. Hasil sidang paripurna DPR RI telah menerima rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) penanganan pembahasan hasil penyelidikan penghilangan orang secara paksa pada periode 1997-1998. Adapun hasil rekomendasi tersebut adalah sebagai berikut:
Dalam kasus-kasus penghilangan paksa di berbagai belahan dunia seperti Chile, Afrika Selatan dan Argentina. Korban bisa meminta pada Negara tentang status “kematian” bagi keluarga mereka yang hilang. Status ini penting agar keluarga bisa mengurus hal-hal terkait dengan korban seperti hak waris, peralihan harta dll. Namun untuk status kematian inipun tidak mudah, karena Negara harus menjabarkan sebab dari kematian itu sendiri. Di Indonesia saat ini status ini sedang coba diperjuangkan untuk didapatkan dari Negara. Bagaimana nasib/status dari para korban pernghilangan paksa ini. Karena itulah penting untuk mendesak ke presiden menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh DPR.(NH) |